Make Money With PTC

Cara Menghilangkan Tanda Bajakan (BlackList) Smadav Pro


Wahyu Hary Blog..Cara Menghilangkan Tanda Bajakan (BlackList) Smadav Pro 

BlackList?? atau yang sering kita sebut dengan bajakan, pasti bagi sobat hal tersebut bukan lah hal yang asing bagi sobat...
Terlebih lagi buat kita-kita ini para pengguna produk bajakan, .hehe
Kesempatan kali ini wahyu hary sempatkan untuk share Cara Menghilangkan Tanda Tajakan (BlackList) Smadav Pro.

Sehingga saya tidak perlu menjelaskannya di setiap postingan terbaru Smadav. Jadi saya hanya tinggal mengarahkan sobat blogger saja ke halaman ini untuk menghilangkan tanda bajakan pada Smadav sobat sekalian. Baiklah, buat sobat yang membutuhkan Cara Menghilangkan Tanda Bajakan (BlackList) Smadav Pro, silahkan langsung saja disimak, capcusss.... :)

Cara Menghilangkan Tanda Tajakan (BlackList) Smadav Pro :
  • Nonaktifkan Smadav yang terinstal di komputer sobat dengan cara mengklik kanan ikon Smavad di taksbar Windows sobat dan pilih Exit.
  • Masuk ke Drive C (tempat Sistem Operasi terinstal), untuk lebih jelasnya C:\Windows\System32\PIR?SYS.DLL, hapus file PIR?SYS.DLL tersebut. Jika tidak ada silahkan keluar dan lanjutkan ke langkah yang berikutnya.
  • Masuk ke Menu Run dengan mengklik tombol Start Windows + R.
  • Jika Run sudah terbuka, ketik regedit (untuk membuka Registry Editor), lalu tekan Enter.
  • Kemudian buka HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Notepad
  • Cari Tulisan "lfPitchΔndFamily" (tanpa tanda petik), pada tab disebelah kanan, hapus semua Key yang mengandung tulisan "lfPitchΔndFamily" contoh "lfPitchΔndFamily2", "lfPitchΔndFamily3" dan seterusnya.
  • Langkah selanjutnya, silahkan sobat masuk kembali ke Drive C, masuk ke "C:\Program Files\Smadav" double klik file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav.
  • Smadav sobat kembali menjadi Free dan Tanda Hitam (Bajakan) sudah hilang.
  • Selanjutnya masukkan Serial Number yang baru sehingga Smadav sobat bisa menjadi Pro kembali.


0 Response to "Cara Menghilangkan Tanda Bajakan (BlackList) Smadav Pro "

Post a Comment